Ke depan program pola
gerakan nasional membudayakan K3 memberikan arah terciptanya kehidupan
masyarakat dalam berbagai aktivitasnya terbebas dari segala ancaman kecerobohan
dan kelalaian di lingkungan kerjanya pada sektor industri khususnya manufaktur
atau pabrik.
Membudayakan K3 dalam
kehidupan bermasyarakat berarti menumbuh kembangkan prakasa dalam kegiatan K3
secara baik dan melaksanakan pekerjaan didasarkan kaidah manusiawi. Jadi
manusia dianggap sebagai manusia bukan dianggap sebagai mesin.
Ruang lingkup K3 garis
tetap berada di semua lini kegiatan baik di sektor formal maupun di sektor non
formal, sebab potensi ancaman bahaya kecelakaan mengancam dimanapun berada baik
di sektor industri, pertanian dan sektor
yang lainnya.
