Jumat, 05 September 2014

Pencemaran Lingkungan Kerja Dan Penerangan

Lebih spesifikasi pencemaran lingkungan untuk mengantisipasi adanya pencemaran di tempat lingkungan kerja. Bentuk pencemaran tersebut bisa mengganggu pola komunitas tenaga kerja sehingga bila pencemaran tidak dikendalikan akan mengakibatkan gangguan kesehatan dan berakhir dengan daya kerja tidak optimal.

Dalam industri pencemaran lebih banyak diakibatkan pemakaian bahan-bahan kimia, dan limbah yang diakibatkan atau proses produksi sehingga penanganan ditempuh melalui tiga langkah utama yaitu pengenalan bahan pencemar, evaluasi tentang dampak yang ditimbulkannya dan pengendalian lingkungan kerja dari berbagai resiko kerja, pengenalan bahan-bahan pencemar meliputi karakter bahan yang dikemas dalam MSDS, evaluasi dikembangkan pola analisis seberapa besar pengaruh terhadap kesehatan, peranan nilai ambang batas menjadi kriteria penting dan diperhitungkan, sehingga pemantauan biologic menjadi dasar evaluasi.

Pengendalian lingkungan  kerja dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran bahan-bahan yang digunakan, mengurangi pemaparan bahan-bahan yang digunakan, mengurangi pemaparan besar ditempuh beberapa udara segar dalam ruang kerja.

Pencemaran lingkungan kerja terutama melalui media udara diduga dominan menggunakan kesehatan, terdapat beberapa kelompok polutan udara antara lain karbon oksida (CO, CO2); Sulfur oksida (SO2, SO3) Nitrogen oksida (No, NO2); Hidro karbon (CH4, C6H6), Pertikulat (Asap, debu, partikel logam, minyak), senyawa organik (H2, SO4, NH3, H2S), substansi radio aktif dan kebisingan).


Semua kelompok polutan tersebut bila digunakan dalam aktifitas kerja perlu diukur nilai ambang batasnya, polutan udara ini diserap melalui proses pernapasan, organ tubuh yang terganggu adalah hidung, tenggorokan dan paru-paru sangat fatal sekali bahwa gangguan paru-paru sudah mengarah pada kanker paru akibat pemaparan polutan udara.

Masalah penerangan tempat kerja juga menjadi perhatian utama terutama untuk menghindari kelelahan mata dan penurunan konsentrasi kerja, karena itu ketajaman penglihatan harus diukur sesuai dengan kebutuhan obyeknya kelelahan visual timbul sebagai akibat stress intensif pada fungsi mata, ditandai dengan iritasi pada selaput lendir dan mata merah, penglihatan menjadi rangkap disertai pusing, menurunnya ketajaman penglihatan.

Desain penempatan lampu penerangan harus disesuaikan dengan lokasi kerja, untuk lokasi gudang sedikitnya kekuatan 50 lux, untuk penerangan di lokasi pekerjaan logam, pelapisan perabot sedikitnya 200 lux, untuk penerangan di lokasi pekerjaan dengan ketelitian sedikitnya 300 lux, penerangan untuk pekerjaan dengan pengujian ketelitian sedikitnya 1000 lux.

2 komentar:

  1. memang kita harus sangat menjaga lingkungan dari pencemaran seperti itu.

    Web bagus kang
    semoga membantu banyak orang

    BalasHapus
  2. Pencemaran lingkungan di sebabkan ulang manusianya sendiri yang tidak mau peduli dengan lingkungan

    BalasHapus