Beberapa program yang berorientasi pada kebutuhan perlindungan tenaga
kerja merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung kemajuan industri yang
ada hubungannya dengan daya kerja yang optimal.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja tentang pedoman diagnosa dan penilaian
cacat karena kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang memberikan pedoman dalam
rangka perlindungan kerja diperlukan upaya pemeliharaan kesehatan tenaga kerja
secara terpadu disamping memperbaiki kondisi lingkungan kerja disekitarnya.
Dua substansi ini yaitu program pemeliharaan kesehatan dan memperbaiki
kondisi lingkungan kerja harus dikerjakan oleh kebijakan manajemen dalam
keseimbangan. Keseimbangan tersebut akibat dari faktor : beban kerja, beban
tambahan akibat dari lingkungan kerja dan kapasitas kerja.
Beban kerja seseorang dipengaruhi oleh aspek fisik, mental dan sosial,
untuk beban kerja yang aspek fisik yaitu aktivitas kerja pada kegiatan bersifat
tenis seperti proses bongkar muat bang di gudang atau reparasi sepeda motor.
Aspek mental lebih banyak pada aktivitas tenaga kerja di kantor yang berisiko
pada beban mental, dan aspek sosial terlihat pada aktivitas kemasyarakatan
untuk kemanusiaan. Kadang-kadang terjadi beban kerja dari ketiga aspek
aktivitas terakumulasi secara terpadu kelak mempunyai penilaian tersendiri.
Dalam melaksanakan pekerjaan di perusahaan terlihat juga beban yang
terakumulasi atau sebagian dari beberapa aspek tertentu ditambah dengan beban
tambahan (extra loads) akibat lingkungan kerja.
Terdapat lima faktor penyebab tambahan yaitu faktor fisik yang meliputi
penerangan cahaya, suhu ruang, kebisingan dan radiasi, faktor kimia adalah
pengaruh zat kimia seperti gas, uap, debu dan cairan proses kimia paparan zat
kimia (chemical hazards) sangat membahayakan kesehatan. Berikutnya faktor
fisiologis yang memperhatikan sikap perilaku pekerja terhadap pekerjaannya dan
konstruksi mesin yang memerlukan tindakan adaptasi bagi pekerjanya, kemudian
faktor biologi seperti terkena virus binatang, gigitan ular dan sengatan lebah,
dan terakhir faktor mental psikologis faktor ini menggambarkan suasana kerja
dan iklim interaksi sesama maupun interaksi karyawan / pekerja dengan
atasannya.
Kapasitas kerja lebih menyangkut keterampilan dan kemauan bekerja,
kesegaran fisik, motivasi dan sebagainya. Kesegaran fisik akan mencerminkan
produktivitas kerja seseorang. Demikian pula keadaan gizi terutama pekerja
teknik sebagai penentu derajat produktivitas kerja.
Lingkungan kerja juga mempengaruhi produktivitas kerja, misalnya
kebisingan, penerangan kerja, kelembaban, dan radiasi, cuaca kerja, bau-bauan
di tempat kerja. Lingkungan kerja sebagaimana beberapa penyebab di atas bisa
dicegah melalui pengukuran nilai ambang batas yang diperkenankan, penggunaan
alat pelindung diri, dan perlakuan teknik lainnya sesuai dengan petunjuk dari
dinas terkait.
Intensitas kebisingan bisa menimbulkan ketulian baik ketulian sementara
maupun ketulian menetap. Kebisingan atau kualitas suara dinyatakan dengan
decibel. Klasifikasi tenang dinyatakan 20 sampai 40 dB, dan 60 sampai 80 dB
untuk klasifikasi kuat. Penerangan di tempat kerja perlu ditetapkan sesuai
obyek pekerjaannya misalnya untuk penerangan dalam pabrik antara 30 lux sampai
dengan 100 lux. Penerangan di tempat kerja keadaannya dengan pencahayaan sangat
penting hindari kelelahan mata karena merusak indera penglihatan. Iklim kinerja
seseorang, kelembaban udara, kecepatan aliran udara dalam ruang kerja
berpengaruh terhadap tubuh manusia.
Mekanisme pertukaran panas antara tubuh dengan lingkungan sekitarnya
perlu dianalisis misalnya radiasi, konduksi, evaporasi. Suatu saat akan terjadi
aklimatisasi, suatu proses adaptasi fisiologis terhadap lingkungan kerja yang
ditandai dengan pengeluaran keringat yang meningkat.
Radiasi di tempat kerja mempengaruhi fisik tenaga kerja, seperti radio
elektromagnetik (micro waves), radiasi panas, sinar infra merah, sinar
ultraviolet, radiasi radio aktif. Cara pengukuran di tempat kerja melalui
beberapa cara sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Gelombang mikro mempunyai pengaruh kepada tenaga kerja yang bekerja di
daerah sumber radiasi terutama gangguan faali tubuh sampai tahapan akhir sumber
radiasi mempengaruhi sistem peredaran terutama syaraf terkecil.
Sinar lazer termasuk emisi energi tinggi ( pengelasan, pelapisan ) dana
operasi bidang kedokteran, efek utama sinar lazer terhadap manusia adalah mata
dan kulit, kerusakan mata terutama pada retina dan menimbulkan kebutaan.
Sinar infra merah terdapat pada tanur tuang., sinar inframerah,
menyebabkan katarak, dan sinar ultraviolet dihasilkan atas proses pengelasan,
sinar matahari, maka gunakan kaca mata khusus.
Sinar radio aktif memiliki sinar alpha, daya tembus radio aktif
menyebabkan penyakit akur-kronis tergantung nilai pemaparan. Sinar alpha, sinar
beta dan sinar gama dimiliki oleh sinar radio aktif, komulatif sinar-sinar
tersebut mengakibatkan kelainan sistemik dan menyebabkan pada kematian.
Kasus bau-bauan termasuk pencemaran udara, mekanisme penciuman
tergantung perubahan-perubahan cuaca lokasi kerja dan faktor dari luar. Dalam
keadaan bekerja bisa dibedakan antara penyesuaian atau adaptasi lingkungan dan
kelelahan penciuman, adaptasi akan menjadi kurang pekanya setelah di rangsang
bau-bauan terus menerus, sedang kelelahan penciuman apabila sudah tidak mampu
mencium kadar bau tersebut dan mengganggu kesehatan. Salah satu cara praktis
adalah bantuan air conditioning dan memakai masker khusus.
Beban kerja lain dalam kaitannya tempat kerja yaitu pengaruh debu.
Dalam tinjauan toksikologi industri bahan-bahan penyakit akibat kerja antara
lain debu, dalam lingkungan kerja pasti terdapat debu yang aneka ragam asalnya,
dianggap berbahaya adalah debu kapas, debu semen, debu berkadar besi, debu
asbes.
Debu yang mengganggu kenikmatan kerja adalah debu yang tidak fibrosis
kepada paru, namun atas penghirupan masih mempunyai reaksi potensial misalnya
mengganggu penglihatan, hidung dan tenggorok. Debu kapas (byssinosis), debu
logam seng, mangan (berryliosis), debu timah kategori berbahaya. Mengingat
sudah masuk kategori berbahaya, maka penanganan baik preventive maupun curative
diperlukan diagnosa medis spesialis.
Penyakit paru akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh
pemaparan di lingkungan kerja dari debu, gas dan asap. Kelainan yang terjadi
bisa akut dan kronis yang berkepanjangan. Keluhan penyakit berupa batuk, sesak
napas dan nyeri dada.
Membina lingkungan kerja adalah tanggung jawab manajemen, pendekatan
melalui pengendalian secara mekanik teknis seperti substitusi, isolasi,
ventilasi dan segregsi, berikutnya pengendalian secara administrasi yaitu
pemeriksaan kesehatan, rotasi dan fasilitas sanitasi serta kegiatan penyuluhan
dan pelatihan serta seminar internal.
Udara dalam ruang kerja sangat perlu diperhatikan, karena dalam ruang
kerja sangat banyak kontaminasi udara tercemar antara lain gas dan mikroba.
Diusahakan kualitas udara dalam rang dan sekitarnya dalam kondisi sehat
dan kenyamanan, diatasi melalui ventilasi. Sekarang melalui teknologi sejak
udara antara lain super plasma ionizer atau virus doctor, mikro plasma ion.
Dengan program indoor air quality diharapkan ruang kerja memperbaiki kondisi
sirkulasi udara. Tujuan utama adalah mempertahankan suhu tubuh normal sekitar
37o C.
Mengontrol suhu iklim kerja menggunakan indek suhu bola basah (ISBB)
yang merupakan parameter iklim kerja, suhu tubuh dipertahankan menetap yaitu
akibat kesetimbangan panas tubuh metabolisme dan pertukaran panas diantara
tubuh dengan lingkungan.
Pertukaran panas antara lain karena konduksi, radiasi dan evaporasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar