Rabu, 03 September 2014

Orientasi dan Paradikma K3 dalam Masyarakat Industri di Indonesia

K3 Umum
Memasyarakatkan dan membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah untuk menyadarkan masyarakat pentingnya K3 dalam  tata kehidupan bermasyarakat di lingkungan kerja.

Kampanye nasional tentang K3 yang dilakukan untuk memberikan pesan,  khususnya masyarakat industri bahwa setiap tema yang terpasang memiliki makna dan peran besar dalam  mengelola industrinya. Pola gerakan nasional membudayakan K3 dimaksudkan agar semua pihak dapat menggunakannya sebagai pedoman pokok dalam upaya pembudayaan keselamatan dan  kesehatan  kerja di berbagai sektor industri.

Pembangunan ketenaga kerjaan diarahkan pada pembentukan tenaga profesional yang mandiri, beretos kerja dan  produktif. Dalam pembangunan ketenagakerjaan perlu dibina dan dikembangkan perbaikan syarat kerja serta perlindungan tenaga kerja sistem hubungan industrial Pancasila untuk mensejahterakan kehidupan bangsa.


Penerapan ilmu dan  teknologi bukan tanpa resiko dan membutuhkan tenaga ahli dan terampil, tanpa tenaga kerja yang berkualitas dengan peralatan semakin canggih justru menimbulkan kesulitan dan dapat membahayakan tenaga kerja.

Masalah K3 tidak bisa dikesampingkan dan harus mendapatkan perhatian yag serius sertajangan dianggapsebagai  masalah kecil akibat ditimbulkannya. Industri maju masyarakat pekerja harus tetap sehat sehingga dapat menikmati kesejahteraan yang didapatkan dari hasil kerja tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar