Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi kedalam lingkungan
hidup oleh kegiatan manusia sehingga tingkat tertentu menyebabkan kondisi
lingkungan hidup tidak dapat berfungsi baik sebagaimana layaknya.
Zat dan energi yang masuk harus diukur batas kadarnya yang sering
disebut baku mutu lingkungan, karena itu setiap penyelenggara kegiatan di
industri sangat dipengaruhi sangat diharapkan terdapat badan uji karakter
material, dan aneka limbah di dalam industri kaitannya dengan dampak terhadap
kesehatan lingkungan kerja.
Dampak lingkungan berdimensi komplek bersifat lintas sektoral dan
kadang-kadang berdimensi waktu panjang, siklus perubahan lingkungan diawali
oleh aktifitas proses produksi atau aktivitas manusia, dengan berbagai dampak
pengembangan teknologi melahirkan akumulasi bahan pencemar dan mempengaruhi
kualitas lingkungan kerja, berikutnya dan mengganggu kualitas kesehatan manusia.
Membangun industri adalah membangun kawasan lingkungan usaha terutama
di sektor produk setengah jadi atau barang siap pakai, kegiatan industri yang
berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan teknologi dengan melibatkan komunitas
manusia sebagai pelaku didalamnya. Pencemaran lingkungan seharusnya diukur
setiap perubahan yang dianggap peka seperti komunitas gangguan kesehatan kronis
seperti merosotnya kekebalan tubuh. Fenomena diatas harus ditandai melalui
pengendalian pencemaran melalui berbagai strategi pencegahan lingkungan sehat
dibedakan antara lingkungan dampak tinggal keluarga (space for general line)
dan lingkungan tempat mencari nafkah (resources for live), keduanya harus
memiliki ruang kesehatan. Menurut definisi kesehatan dunia (WHO) kesehatan dialihkan
sehat fisik, sehat mental, sehat sosial dan sehat spiritual.
Dalam kegiatan manapun lingkungan diharapkan memberikan dukungan
kesehatan yang proporsional misalnya kehidupan makro, lingkungan memberikan
pengaruh kesehatan masyarakat, pada kehidupan mikro lingkungan memberikan
dukungan kesehatan keluarga dimana bertempat tinggal, sedangkan kehidupan maso
lingkungan kerja memberikan pengaruh sehat untuk berkarya dan memiliki spirit
kerja.
Pengaruh kesehatan akibat lingkungan (Environmental Agents) seperti
bahan-bahan pencemar harus diukur cermat tingkat toksiknya. Bahan-bahan yang
dianggap bahaya baik fisik atau kimia harus diketahui nilai ambang batasnya
sebenarnya besar pengaruh berperan dalam lingkungan kerja, peraturan diagnosa
patologik besar manfaatnya.
Pengendalian pencemaran terpadu (integrated pollution control
management) merupakan upaya meningkatkan kualitas lingkungan kerja agar
terpenuhi produktivitas kerja optimal.
Dalam pendekatan bahasa hipotetik ditanyakan semakin tinggi tingkat kelayakan
kerja berarti menekan serendah mungkin tingkat kecelakaan kerja, berarti
penyelenggaraan “The world day for safety and health at work” adalah indikasi
hubungan kerja dengan kesehatan kerja. Dengan demikian secara konseptual maupun
praktikal peranan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
adalah investasi yang sangat berharga dalam upaya membangun kebiasaan kerja
yang baik.
Meningkatnya perkembangan industri semakin kuat meningkatnya pencemaran
dan limbah industri perlu diantisipasi nilai ambang batas pencemaran yang
dilepas sebagai konsumsi komunitas pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar