Kepuasan kerja merupakan masalah cukup menarik perhatian, terbukti
besar manfaatnya bagi kepentingan individu dinyatakan bahwa kepuasan kerja
memungkinkan timbulnya usaha peningkatan kebahagiaan dalam kehidupan. Bagi
manajemen dinyatakan bahwa kepuasan kerja sebagai pendorong peningkatan
produksi dan ke depan sebagai tolok ukur untuk kesejahteraan.
Usaha menemukan faktor yang menjadi sumber kepuasan kerja antara lain
dari kondisi tenaga kerja yang produktif disertai kemampuan kerja optimal,
mengurangi absentisme, menekan angka kecelakaan.
Dengan pembaharuan sumber produksi berteknologi, peran tenaga kerja
tetap memegang peranan penting, betapapun sempurnanya perencanaan struktur
organisasi bila mereka tidak menjalankan tugas dengan minat dan gembira maka
perusahaan kurang produksi optimal.
Memberikan motivasi agar tercapai kepuasan kerja merupakan kewajiban
setiap manajemen.
Menciptakan kondisi refleksi job attitude yang positif terus menerus
dilakukan, seberapa jauh pekerjaannya secara keseluruhan memuaskan
kebutuhannya. Ini berarti kepuasan kerja sebagai hasil interaksi manusia dengan
lingkungan kerja terjadi saling menguntungkan.
Setidak-tidaknya terdapat lima faktor yang bisa menimbulkan kepuasan
kerja : Pertama, jaminan finansial dan sosial yang memadai. Kedua, kedudukan
jabatan tertentu. Ketiga, pangkat dan golongan. Keempat, faktor harmonic dalam
suasana kerja. Dan kelima, usia produktif yaitu usia 25 sampai 45 tahun.
Berdasarkan penelitian kepuasan kerja dipengaruhi oleh faktor psikologik yaitu
faktor yang berhubungan dengan kejiwaan tenteram dalam bekerja, sikap perilaku
terhadap kerja. Faktor lain seperti kondisi fisik lingkungan kerja termasuk
sistem pengaturan waktu kerja (rolling), keadaan standar. Kemudian faktor
sosial yang menggambarkan interaksi sosial atasan dan bawahan dan terakhir
faktor finansial berupa besarnya gaji dan jaminan sosial.
Faktor pendorong untuk mencapai taraf penghidupan adalah kepuasan yang
mempengaruhi mental spiritual, berbagai kebutuhan primer seperti kebutuhan
sandang, pangan dan papan (basic needs). Kedua, kebutuhan perasaan aman baik
rasa lahir dan rasa batin (safety needs). Ketiga, kebutuhan saling menghargai,
saling rasa memiliki (social needs). Keempat, kebutuhan akan harga diri (esteem
needs). Dan kelima, kebutuhan akan hak mengungkapkan pendapat, ide berfikir
untuk perbaikan (self actualization needs). Disamping itu manajemen terus
menerus melakukan upaya perbaikan melalui Pembentukan Panitia Keselamatan
Kesehatan Kerja (P2K3), sebagai kegiatan panitia tetap ikut berpartisipasi
menciptakan kondisi yang harmonis dan secara aktif menyebarkan informasi
tentang budaya K3.
Tenaga kerja berprestasi adalah indikator utama suksesnya perusahaan,
berbekal pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya tenaga kerja yang
bersangkutan memegang predikat : better
safety on the job.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar