Rabu, 03 September 2014

Fungsionalisasi Nilai Ambang Batas



Pengendalian lingkungan kerja dimaksudkan untuk mengurangi pemaparan terhadap bahan yang berbahaya di lingkungan kerja, teknik pengendalian adalah untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja. Betapa kompleksnya bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi, maka deteksi yang cermat kaitannya dengan kesehatan kerja secara periodik harus terukur. Betapa pentingnya nilai ambang batas yang berfungsi sebagai patokan melindungi tenaga kerja beraktivitas dan proteksi dalam lingkungan kerja. Nilai ambang batas bahan setidaknya bisa dipakai standar apakah seseorang masih mampu secara tetap 8 jam perhari atau 40 jam setiap minggu, dengan persyaratan tidak mengakibatkan gangguan kesehatan atau berpenyakit akibat kerja.

Mengetahui secara tepat nilai ambang batas sangat penting apakah toksik berpengaruh terhadap daya kesehatan dana bereaksi secara faali oleh bahan dengan kadar tertentu. Nilai Ambang Batas (NAB) atau Threshold Limit Value (TLV) adalah kadar tertentu suatu bahan sehingga seseorang masih sanggup menghadapinya secara kurun tertentu dengan tidak ada tanda penyakit kronis.

Nilai ambang batas dapat dipakai pedoman untuk perencanaan dinyatakan aman (no exposure level), disamping itu nilai ambang batas sebagai standardisasi perbandingan. Terdapat ukuran yang lain yaitu kadar tertinggi diperkenankan (KTD) atau maximum allowable concertration (MAC) adalah dimensi di atas NAB kadar ini kadang-kadang dipergunakan untuk kepentingan proses produksi tertentu.


Kemajuan industri banyak memakai bahan yang berisiko tinggi, yaitu menggunakan bahan berbahaya beracun (B3) seperti alumunium, tembaga serta udara di tempat kerja harus mendapatkan perhatian terus menerus secara produk terukur nilai ambang batasnya.

Terdapat sepuluh kelompok besar polutan di udara yang terdaftar dan terus diwaspadai.
1. Karbon oksida (CO dan CO2).
2. Nitrogen oksida (N2O, NO2, NO).
3. Sulfur oksida (SO2, SO3)
4. Hidrokarbon (CH4, C6H6, C4H10).
5. Oksida fotokimia (O3).
6. Kelompok partikulat (debu, minyak, partikel logam, asap, garam sulfat).
7. Senyawa organik (as bestos, hidrogen flourida, hidrogen sulfide, amonia, asam sulfat, pestisida).
8. Substansi radioaktif (tritium, nuklir).
9. Kebisingan.
10. Toksik metaloid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar