Sabtu, 26 Januari 2013

Mempertahankan Kondisi Aman

oleh: Pebrik Handika

K3 adalah suatu kondisi pada pekerja dengan tingkat keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang setinggi-tingginya, jauh dari Penyakit Akibat Kerja  (PAK) dan Kecelakaan Kerja. Agar seorang pekerja tidak mengalami PAK dan kecelakaan kerja, maka perlu diupayakan beberapa tindakan perbaikan antara lain pada lingkungan kerjanya.

Suatu lingkungan kerja nyaman bila lingkungan kerja tersebut, baik secara fisik, kimia dan biologi tidak menimbulkan gangguan kesehatan pekerja. Faktor fisik misalnya suhu tempat kerja, bising, getaran/vibrasi, radiasi maupun pencahayaan baik, aman bagi kesehatan, faktor kimiawi baik untuk proses produksi maupun hasil produksi suatu tempat kerja tidak mengganggu kesehatan pekerja, demikian pula unsur biologi yang ada di tempat kerja serta ada penerapan ergonomi yang baik. Suhu yang tinggi dan kebisingan di tempat kerja benar dapat menyulut terjadinya suatu kecelakaan kerja maupun PAK.


Dengan adanya berbagai faktor yang dapat mengganggu kesehatan kerja, maka perlu dilakukan identifikasi bahaya di tempat kerja. Identifikasi bahaya di tempat kerja perlu dilakukan, kemudian dievaluasi dan bila berada di luar standar yang ada maka dapat dilakukan pengendalian yang memadai di tempat kerja agar aman bagi pekerja. Banyak cara yang dapat dilakukan baik dari sisi mesin, instalasi maupun peralatan yang dipergunakan.

Sumber bahaya di tempat kerja dapat berasal dari bangunan, peralatan, instalasi, bahan produksi, proses produksi, cara kerja maupun lingkungan kerja. Bahaya-bahaya tersebut dapat menimbulkan peledakan, kebakaran, kecelakaan dengan berbagai derajat, juga dapat menimbulkan alergi, kerusakan kulit dan jaringan tubuh, kanker, keracunan, radio aktif maupun kelainan janin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar