Agar seorang tenaga kerja sehat dan produktif, maka periu ada keseimbangan yang menguntungkan antara tiga faktor, yaitu ; beban kerja, I kapasitas kerja dan lingkungan kerja
Faktor-faktor lingkungan kerja yang berperan serta dapat menambah beban
1 kerja seseorang adaiah sebagai berikut:
1. Faktor fisik misalnya, bunyi, getaran, suhu, pencahayaan, keiembaban dan Iain-Iain
2 Faktor Mekanis misalnya pergerakan peralatan, mesin. dan lain-lain.
3. Faktor kimiawi misalnya unsur padat: gac. coir, asap dan kabut dan Iain-lain
4. Faktor Fisiologis misalnya unsur-unsur sikap kerja serta bentuk dan kontruksi peralatan kerja turut berperan.
5. Faktor
mental psikologis misalya suasana tempat kerja, hubungunan pekerja
dengan pengusaha, pemilihan tempat dan jenis pekerjaan yang sesuai dan
menarik serta sikap atasan langsung atau tidak langsung yang dapat
berpengaruh.
p. Faktor
biologis dii ana beberapa golc gai ui buh- tumbuhan dan jamur serta
hewan terutama serangga mengganggu kegiatan para pekerja
Untuk
mencegah terjadinya gangguan kesehatan dan menurunnya daya kerja pada
tenaga kerja, dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
a. Substitusi,
yaitu
mengganti bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya
atau tidak berbahaya sama sekali, misalnya tetrachlorida diganti dengan
tetra chlor etilen.
b. Ventilasi umum,
yaitu
mengalirkan udara sebanyak menurut perhitungan ke dalam ruang kerja,
agar kadar dari bahan yang berbahaya lebih rendah dari nilai ambang
batas (NAB).
c. Ventilasi ke iuar setempat (Local Exhausters),
ialah
alat yang biasanya menghisap udara di tempat kerja tertentu, agar-agar
bahan-bahan yang membahayakan dihisap dan diaiirkan ke Iuar.
d. Isolasi,
yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang sangat bising.
e. Alat pelindung diri,
yaitu masker, kaca mata, sarung tangan, sepatu, topi, dan pakaian kerja.
f. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja bagi calon yang akan bekerja
baik pemeriksaan fisik maupun mental.
baik pemeriksaan fisik maupun mental.
g. Pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala untuk mengevaluasi
apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-
gangguan atau keiainan pada tubuh pekerja.
apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-
gangguan atau keiainan pada tubuh pekerja.
h. Penyuiuhan sebelum bekerja, agar pekerja mengetahui dan mentaati
peraturan-peraturan dan agar mereka berhati-hati.
peraturan-peraturan dan agar mereka berhati-hati.
I. Pendidikan dan latihan tentang kesehatan dan keselamatan kerja kepada pekerja secara rutin atau kontinu.
v keselamatan kerja
Tujuan keselamatan kerja yaitu:
1. Melindungi keselamatan tenaga kerja dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
3. Memiihara dan rnenggunakan sumber produksifitas agar aman dan efisien. "
vi. pencegahan cacat akibat kerja
Cacat
adalah pemindahan energi secara tiba-tiba dalam jumlah yang cukup untuk
dapat menimbulkan kerusakkan jaringan tubuh atau fungsi fisiologis alat
tubuh.
Penyebab penyakit akibat kerja sering kaii sama dengan penyebab cacat akibat kerja. Perbedaannya:
1. Jumlah (intensitas) pernaparan.
2. Waktu timbul kelainan cacat sangat akut, sedangkan pada penyakit akibat kerja kelainannya biasanya bersifat kronis.
Cacat Akibat Kerja Dapat Dibagi Dalam Tiga Klasifikasi Dasar yaitu :
1. Cacat sementara (temporary disability)
2. Cacat menetap sebagian (partial permanent disability)
3. Cacat menetap total (total permanent disability)
Strategi dasar pencegahan cacat sebagian besar diarahkan pada usaha pencegahan terhadap media perantara yaitu:
1. Mencegah media perantara untuk memindahkan energi.
2. Memodifikasi kontak antara energi dengan tubuh hingga intensitas
energi dikurangi dibawah ambang batas ( Threshold) cacat.
energi dikurangi dibawah ambang batas ( Threshold) cacat.
Disamping
pencegahan tersebut di atas pencegahan faktor manusia juga periu karena
penyebab terjadinya kecelakaan yang berakibat timbulnya cacat adalah
faktor manusia yang berupa tingkah laku. Untuk itu pencegahannya:
1. Pendidikan dan latihan kerja secara berkala.
2. Peraturan dan pemaksaan.
3. Sangsi hukum.
makasih info K3nya,,,
BalasHapus