Pendekatan sistem pada manajemen K3 dimulai dengan mempertimbangkan
tujuan keselamatan kerja, teknik dan peralatan yang digunakan, proses produk
dan perencanaan tempat kerja (Mangkunegara, 2001). Sistem manajemen K3 adalah
bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,
kegiatan perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan
sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, pengkajian dan pemeliharaan
kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya lingkungan kerja yang aman,
efisien dan produktif ( Santoso, 2004).
Tujuan sistem manajemen K3 adalah menciptakan suatu
sistem keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan unsur manajemen,
tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja, yang terintegrasi dalam mencegah
dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tenaga
kerja yang sehat, aman, efisien dan produktif (Sugeng, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar